HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3227

Grade Albani:Sanadnya dha‘if. HR. Al Baihaqi (8/34) dari jalur periwayatan penulis. Jabir Al Ju'fi adalah perawi dha‘if. Biografinya telah disebutkan sebelumnya.
سنن الدارقطني ٣٢٢٧: نا أَبُو عُبَيْدٍ الْقَاسِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا أَبُو السَّائِبِ سَلْمُ بْنُ جُنَادَةَ , نا وَكِيعٌ , عَنْ إِسْرَائِيلَ , عَنْ جَابِرٍ , عَنْ عَامِرٍ , قَالَ: قَالَ عَلِيٌّ: «مِنَ السُّنَّةِ أَنْ لَا يُقْتَلَ مُؤْمِنٌ بِكَافِرٍ , وَمِنَ السُّنَّةِ أَنْ لَا يُقْتَلَ حُرٌّ بِعَبْدٍ»
Sunan Daruquthni 3227: Abu Ubaid Al Qasim bin Ismail menceritakan kepada kami, Abu As-Sa'ib Salam bin Junadah menceritakan kepada kami, Waki' menceritakan kepada kami dari Israel, dari Jabir, dari Amir, dia berkata: Ali berkata, "Termasuk Sunah adalah seorang mukmin tidak dihukum mati karena membunuh orang kafir dan yang merdeka tidak dihukum mati lantaran membunuh budak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi