HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3283

Grade Albani:Sanadnya hasan.
سنن الدارقطني ٣٢٨٣: وَنا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَبُو الْأَزْهَرِ , وَأَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ السُّلَمِيُّ , قَالَا: نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , نا مَعْمَرٌ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ حَرَامِ بْنِ مُحَيِّصَةَ , عَنْ أَبِيهِ , أَنَّ نَاقَةً لِلْبَرَاءِ وَقَعَتْ فِي حَائِطِ قَوْمٍ فَأَفْسَدَتْ , فَقَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «عَلَى أَهْلِ الْأَمْوَالِ حِفْظَ أَمْوَالِهِمْ بِالنَّهَارِ , وَعَلَى أَهْلِ الْمَاشِيَةِ حِفْظَهُمْ بِاللَّيْلِ». خَالَفَهُ وَهْبٌ , وَأَبُو مَسْعُودٍ الزُّجَاجُ , عَنْ مَعْمَرٍ , فَلَمْ يَقُولَا: عَنْ أَبِيهِ
Sunan Daruquthni 3283: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abul Azhar dan Ahmad bin Yusuf As-Sullami menceritakan kepada kami, mereka berkata: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Ma'mar menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Haram bin Mahaiyyishah, dari ayahnya, bahwa seekor unta milik Al Bara' masuk ke dalam kebun .milik suatu kaum hingga membuatnya rusak. Rasulullah SAW kemudian memutuskan bahwa pemilik barang harus menjaga barangnya pada siang hari, dan pemilik hewan harus menjaga hewannya pada malam hari." Wahab dan Abu Mas'ud Az-Zajjaj berbeda dalam hal ini, mereka tidak mengatakan bahwa riwayat tersebut dari ayahnya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi