HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3393

Grade Albani:Sanadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Al Hajjaj, yang tidak pernah mendengar hadits ini dari Amr bin Syu'aib. Lihat At-Tanqih dan Nashab Ar-Rayah.
سنن الدارقطني ٣٣٩٣: نا مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ بْنِ زَكَرِيَّا , نا هِشَامُ بْنُ يُونُسَ , نا أَبُو مَالِكٍ الْجَنْبِيُّ , عَنْ حَجَّاجٍ , ح وَنا أَبُو ذَرٍّ أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ سُلَيْمَانَ , نا عُمَرُ بْنُ شَبَّةَ بْنِ عُبَيْدَةَ , نا أَبُو قُتَيْبَةَ سَلْمُ بْنُ قُتَيْبَةَ الشَّعِيرِيُّ , نا زُفَرُ بْنُ الْهُذَيْلِ , نا حَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يُقْطَعُ السَّارِقُ إِلَّا فِي عَشَرَةِ دَرَاهِمَ». وَقَالَ أَبُو مَالِكٍ: فِي أَقَلَّ مِنْ عَشَرَةٍ
Sunan Daruquthni 3393: Muhammad bin Al Qasim bin Zakaria menceritakan kepada kami, Hisyam bin Yunus menceritakan kepada kami, Abu Malik Al Janbi menceritakan kepada kami dari Hajjaj (h) Abu Dzar Ahmad bin Muhammad bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Umar bin Syabbah bin Ubaidah menceritakan kepada kami, Abu Qutaibah Salam bin Qutaibah Asy-Sya'iri menceritakan kepada kami, Zufar bin Al Hudzail menceritakan kepada kami, Al Hajjaj menceritakan kepada kami dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Pencuri tidak dikenakan hukuman potong tangan kecuali bila mencuri barang seharga sepuluh dirham." Di dalam riwayat Abu Malik disebutkan dengan redaksi, "Seharga kurang dari sepuluh dirham."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi