HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3410

Grade Albani:* Ghurrah adalah sesuatu yang nilainya sama dengan sepersepuluh diyat, yaitu budak laki-laki atau wanita.
سنن الدارقطني ٣٤١٠: نا ابْنُ صَاعِدٍ , نا بُنْدَارٌ مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ , ثنا شُعْبَةُ , عَنْ مَنْصُورٍ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ , عَنْ عُبَيْدِ بْنِ نُضَيْلَةَ , عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ , قَالَ: كَانَتْ عِنْدَ رَجُلٍ مِنْ هُذَيْلٍ امْرَأَتَانِ فَغَارَتْ إِحْدَاهُمَا مِنَ الْأُخْرَى فَرَمَتْهَا بِفِهْرٍ أَوْ عَمُودِ فُسْطَاطٍ فَأُسْقِطَتْ , فَرُفِعَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَقَضَى فِيهِ بِغُرَّةٍ , فَقَالَ وَلِيُّهَا: أَنَدِي مَنْ لَا صَاحَ وَلَا اسْتَهَلَّ وَلَا شَرِبَ وَلَا أَكَلَ؟ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ , قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَسَجْعٌ كَسَجْعِ الْأَعْرَابِ» , وَجَعَلَهَا عَلَى أَوْلِيَاءِ الْمَرْأَةِ
Sunan Daruquthni 3410: Ibnu Sha'id menceritakan kepada kami, Bundar Muhammad bin Basyar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja'far menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami dari Manshur, dari Ibrahim, dari Ubaid bin Nadhilah, dari Al Mughirah bin Syu'bah, dia berkata:



Seorang pria dari Hudzail punya dua orang istri. Salah satu dari mereka menyerang madunya dengan melemparkan tiang tenda kepadanya, mengakibatkan ia keguguran. Hal ini kemudian dilaporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau memutuskan bahwa janin yang gugur itu mendapat ghurrah*. Wali pelaku (wanita yang menyerang) berkata, "Mengapa kami harus mernbayar denda untuk yang belum makan, minum dan bersuara? Yang seperti ini tentulah batal adanya." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apa ini sajak seperti sajaknya orang Arab?" Akhirnya beliau mengenakan pembayaran ghurrah atas wali wanita pelaku tadi.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi