سنن الدارقطني ٣٤٦٧: نا عُثْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ الدَّقَّاقُ , نا الْحَسَنُ بْنُ مُكْرَمٍ , نا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ , نا يُونُسُ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ , [ص:302] عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ , قَالَ: قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «بَايِعُونِي أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا , وَلَا تَسْرِقُوا , وَلَا تَزْنُوا , وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ , وَلَا تَأْتُونَ بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ , وَلَا تَعْصُونِي فِي مَعْرُوفٍ , فَمَنَ وَفَّى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ , وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ فَعُوقِبَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ , وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ , إِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ , وَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ»
Sunan Daruquthni 3467: Utsman bin Ahmad Ad-Daqqaq menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Mukrim menceritakan kepada kami, Utsman bin Umar menceritakan kepada kami, Yunus menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Abu Idris, dari Ubadah bin Ash-Shamit, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepada kami, "Berbai'atlah kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak sendiri, tidak menyebarkan fitnah dan berita bohong antara kaki dan tangan kalian, tidak mendurhakai aku dalam kebaikan. Barangsiapa yang menepati bai'at ini maka Allah akan memberinya pahala. Tapi siapa yang melanggar lalu dihukum gara-garanya maka itu akan menjadi penghapus dosa bagi dirinya. Sedangkan yang melanggar dan Allah sembunyikan kesalahannya, maka urusannya di tangan Allah, jika mau Dia akan mengadzabnya, tapi jika tidak, Dia akan mengampuninya.