HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

3528

سنن الدارقطني ٣٥٢٨: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَلِيٍّ , نا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ الْبَاقِي , نا عِيسَى بْنُ يُونُسَ الرَّمْلِيُّ , نا أَيُّوبُ بْنُ سُوَيْدٍ , عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ , عَنْ أَيُّوبَ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ رَجُلًا زَوَّجَ ابْنَتَهُ وَهِيَ كَارِهَةٌ , «فَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»
Sunan Daruquthni 3528: Ismail bin Ali menceritakan kepada kami, Yahya bin Abdul Baqi menceritakan kepada kami, Isa bin Yunus Ar-Ramli menceritakan kepada kami, Ayyub bin Suwaid menceritakan kepada kami dari Sufyan Ats-Tsauri, dari Ayyub, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa ada seorang pria menikahkan putrinya tapi putrinya tidak suka. Maka Nabi SAW memisahkan keduanya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi