HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

3529

Grade Albani:Sanadnya dha‘if. Musa bin Amir adalah perawi jujur tapi sering menduga {At-Taqrib, 1/285).
سنن الدارقطني ٣٥٢٩: حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ الْأَصْبَهَانِيُّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ رَاشِدٍ , نا مُوسَى بْنُ عَامِرٍ , نا الْوَلِيدُ , قَالَ: قَالَ ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ: أَخْبَرَنِي نَافِعٌ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّ رَجُلًا زَوَّجَ ابْنَتَهُ بِكْرًا فَكَرِهَتْ ذَلِكَ , فَأَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «فَرَدَّ نكاحها». لَا يُثْبَتُ هَذَا عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ , عَنْ نَافِعٍ , وَالصَّوَابُ حَدِيثُ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ , عَنْ عُمَرَ بْنِ حُسَيْنٍ وَقَدْ تَقَدَّمَ
Sunan Daruquthni 3529: Umar bin Muhammad bin Qasim Al Ashbahani menceritakan kepadaku, Muhammad bin Ahmad bin Rasyid menceritakan kepada kami, Musa bin Amir menceritakan kepada kami, Al Walid menceritakan kepada kami, dia berkata: Ibnu Abu Adz-Dzfb berkata: nafi‘ mengabarkan kepadaku dari Ibnu Umar bahwa ada seorang yang menikahkan putrinya yang masih gadis tapi putrinya tidak suka. Ia kemudian mendatangi Nabi SAW dan beliau pun menolak pernikahannya. Riwayat ini dianggap tidak terbukti diriwayatkan dari Ibnu Abu Adz-Dzib, dari nafi‘. Yang benar hadits Ibnu Abu Adz-Dzib diriwayatkan dari Umar bin Al Husain, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi