HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3604

Grade Albani:Sanadnya dhaif. HR. Malik dan Al Baihaqi (7/213) dari Daud bin Al Hushain. Daud bin Al Hushain ini adalah perawi dha'if. Biografinya telah disebutkan berulang kali sebelumnya.
سنن الدارقطني ٣٦٠٤: نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الصَّفَّارِ , نا عَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا قَبِيصَةُ , نا سُفْيَانُ , عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ , عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ , عَنْ أَبِي غَطَفَانَ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عُمَرَ «أَنَّهُ فَرَّقَ بَيْنَهُمَا , يَعْنِي رَجُلًا تَزَوَّجَ وَهُوَ مُحْرِمٌ» قَالَ: وَنا سُفْيَانُ , عَنْ قُدَامَةَ , قَالَ: سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيِّبِ عَنْ مُحْرِمٍ تَزَوَّجِ , قَالَ: «يُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا»
Sunan Daruquthni 3604: Ismail bin Muhammad bin Ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Abbas bin Muhammad menceritakan kepada kami, Qabishah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Daud bin Al Hushain, dari Abu Ghathfan, dari ayahnya, dari Umar bahwa



Ia pernah memisahkan dua orang yang menikah dalam keadaan ihram.



Ia berkata: Sufyan menceritakan kepada kami dari Qudamah, ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Sa'id bin Al Musayyab tentang orang yang menikah dalam keadaan ihram, ia menjawab, "Keduanya harus dipisahkan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi