HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

19. Budak Mukatab

سنن الدارقطني

4201

Grade Albani:Isnadnya dha'if karena di dalamnya terdapat Abdullah bin Lahi'ah, yang divonis dha‘if. Biografinya telah dikemukakan. Ibid.
سنن الدارقطني ٤٢٠١: حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ بْنِ الْمُهْتَدِي بِاللَّهِ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ خَالِدٍ , ثنا أَبِي , نا ابْنُ لَهِيعَةَ , عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: «إِذَا أَعْتَقَ الرَّجُلُ الْعَبْدَ تَبِعَهُ مَالُهُ إِلَّا يَكُونَ شَرَطَهُ الْمُعْتِقُ»
Sunan Daruquthni 4201: Abu Abdullah Ubaidullah bin Abdushshamad bin Al Muhtadi Billah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Amr bin Khalid menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi'ah menceritakan kepada kami dari Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bila seseorang memerdekakan budak, maka diikuti oleh hartanya, kecuali bila yang memerdekakan itu mensyaratkannya'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi