HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

26. Minuman dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4585

Grade Albani:Isnadnya dha'if karena di dalamnya terdapat Ammar bin Mathar yang dinilai dha‘if. Lihat Al Mizan (4/82). Al Hajjaj bin Arthah juga dha‘if. HR. Al Baihaqi (8/298) dari Al Hajjaj dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٥٨٥: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ سَعِيدٍ الرَّهَاوِيُّ , نا الْعَبَّاسُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ , نا عَمَّارُ بْنُ مَطَرٍ , نا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ , عَنِ الْحَجَّاجِ , عَنْ حَمَّادٍ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ , عَنْ عَلْقَمَةَ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ». قَالَ عَبْدُ اللَّهِ: هِيَ الشَّرْبَةُ الَّتِي أَسْكَرَتْكَ
Sunan Daruquthni 4585: Al Hasan bin Ahmad bin Sa'id Ar-Ruhawi menceritakan kepada kami, Al Abbas bin Ubaidullah menceritakan kepada kami, Ammar bin Mathar menceritakan kepada kami, Jarir bin Abdul Hamid menceritakan kepada kami dari Al Hajjaj, dari Hammad, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Abdullah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Setiap yang memabukkan adalah haram." Abdullah berkata, "Yaitu minuman yang membuatmu mabuk."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi