HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/58 Chapter: Hadits-Hadits Tentang Tertawa dalam Shalat dan Cacatnya
بَابُ أَحَادِيثِ الْقَهْقَهَةِ فِي الصَّلَاةِ وَعِلَلِهَا

612

Grade Albani:Isnadnya lemah lagi mursal: HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/196) dan di dalam Al 'Ilal (1/371) dari Abu Hanifah. Ibnu Adi mengatakan, "Abu Hanifah salah dalam isnadnya karena ada tambahan Ma'bad. Asalnya dari Al Hasan mursal" Ibnu Sha'id mengatakan, "Dikatakan bahwa Al Hasan mendengar hadits ini dari Hafsh bin Sulaiman Al Munqiri dari Hafshah binti Sirin dari Abu Al Aliyah dari Nabi SAW." Saya katakan: Abu Hanifah lemah dalam masalah hadits sebagaimana yang telah dikemukakan. Sementara Ma'bad Al Juhani jujur, namun ahli bid'ah, dialah yang pertama kali memunculkan faham qadariyah di Bashrah, At-Taqrib (6801), ia seroang tabi'in dan meriwaytkan secara mursal.
سنن الدارقطني ٦١٢: فَأَمَّا حَدِيثُ أَبِي حَنِيفَةَ , عَنْ مَنْصُورٍ , فَحَدَّثَنَا بِهِ أَبُو بَكْرٍ الشَّافِعِيُّ , وَأَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ , وَآخَرُونَ , قَالُوا: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي كَثِيرٍ الْقَاضِي , حَدَّثَنَا مَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ , نا أَبُو حَنِيفَةَ , عَنْ مَنْصُورِ بْنِ زَاذَانَ , عَنِ الْحَسَنِ , عَنْ مَعْبَدٍ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: بَيْنَمَا هُوَ فِي الصَّلَاةِ إِذْ أَقْبَلَ أَعْمَى يُرِيدُ الصَّلَاةَ فَوَقَعَ فِي زُبْيَةٍ , فَاسْتَضْحَكَ الْقَوْمُ حَتَّى قَهْقَهُوا , فَلَمَّا انْصَرَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ كَانَ مِنْكُمْ قَهْقَهَ فَلْيُعِدِ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ»
Sunan Daruquthni 612: Adapun hadits Abu Hanifah dari Manshur, disampaikan kepada kami oleh Abu Bakar Asy-Syafi'i, Ahmad bin Muhammad bin Ziyad dan yang lainnya, mereka mengatakan: Isma'il bin Muhammad bin Abu Katsir Al Qadhi menceritakan kepada kami, Makki bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Abu Hanifah mengabarkan kepada kami, dari Manshur bin Zadzan, dari Al Hasan, dari Ma'bad, dari Nabi SAW, ia menuturkan, "Ketika beliau sedang shalat, tiba-tiba datanglah seorang buta yang hendak shalat, lalu ia terjatuh ke dalam lubang, sehingga hal itu menyebabkan orangorang tertawa hingga terbahak-bahak. Selesai shalat, Nabi SAW bersabda, 'Barangsiapa di antara kalian terbahak-bahak, maka hendaklah ia mengulangi wudhu dan shalat'"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi