HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

64. Pembahasan Tentang Wasiat Yang Belum Pernah Didengar Darinya

مسند الشافعي

1737

مسند الشافعي ١٧٣٧: أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، أَنَّهُ سَمِعَ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ، يَقُولُ: أَرَادَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أُمِّ الْحَكَمِ فِي شَكْوَاهُ أَنْ يُخْرِجَ، امْرَأَتَهُ مِنْ مِيرَاثِهَا فَأَبَتْ، فَنَكَحَ عَلَيْهَا ثَلَاثَ نِسْوَةٍ وَأَصْدَقَهُنَّ أَلْفَ دِينَارٍ كُلَّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ، فَأَجَازَ ذَلِكَ عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ مَرْوَانَ وَشَرَّكَ بَيْنَهُنَّ فِي الثُّمُنِ قَالَ الرَّبِيعُ: هَذَا قَوْلُ الشَّافِعِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَرَى ذَلِكَ صَدَاقَ مِثْلَهُنَّ، وَلَوْ كَانَ أَكْثَرَ مِنْ صَدَاقِ مِثْلِهِنَّ جَازَ النِّكَاحُ وَبَطَلَ مَا زَادَ عَلَى صَدَاقِ مِثْلِهِنَّ إِنْ مَاتَ مِنْ مَرَضِهِ ذَلِكَ لِأَنَّهُ فِي حُكْمِ الْوَصِيَّةِ، وَالْوَصِيَّةُ لَا تَجُوزُ لِوَارِثٍ
Musnad Syafi'i 1737: Sa'id mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Amr bin Dinar; ia pernah mendengar Ikrimah bin Khalid mengatakan: Abdurrahman bin Ummul Hakam dalam sakitnya bermaksud agar istrinya mengeluarkan sebagian dari hak warisnya untuk sedekah, tetapi ia menolak. Maka Abdurrahman menikah lagi dengap 3 orang wanita, dan ia memberikan maskawin kepada setiap istri barunya itu sebanyak 1000 dinar. Hal tersebut diperbolehkan oleh Abdul Malik bin Marwan. Kemudian mereka semua bersekutu dalam seperdelapan. 964 Ar-Rabi' mengatakan bahwa ini perkataan Asy-Syafi'i . Asy-Syafi'i menyebutkan, "Aku berpendapat bahwa hal itu merupakan maskawin sepadannya." Ia mengesahkan pernikahan itu dan membatalkan apa yang lebih dari maskawin sepadannya, jika si suami meninggal dunia dalam sakitnya itu. Dikatakan demikian karena hal itu hukumnya sama dengan wasiat, sedangkan wasiat untuk ahli waris tidak diperbolehkan.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi