3822
Abu Dawoodسنن أبي داوود ٣٨٢٢: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَكْبُرَ
Sunan Abu Daud 3822: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari hammad dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan: orang yang tidur hingga terbangun, orang gila hingga ia waras, dan anak kecil hingga ia balig."
"Pena pencatat amal dan dosa itu diangkat dari tiga golongan: orang yang tidur hingga terbangun, orang gila hingga ia waras, dan anak kecil hingga ia balig."