HADITH.One
Pengaturan Membaca
Indonesian
System
Pilih Font Arab
Kfgq Hafs
Pilih Font Terjemahan
Kalpurush
Pengaturan Umum
Tampilkan Arab
Tampilkan Terjemahan
Tampilkan Referensi
Tampilan Terpisah Hadis
Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini
Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.
Sahih Ibn khuzaimah
1. Wudhu'
صحيح ابن خزيمة
Aku berkata: —maksudnya kepada Abdullah bin Umar—, "Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya beberapa kaum mengira bahwa takdir tidak ada." Ia bertanya: "Apakah salah seorang di antara mereka ada di tengah-tengah kita?" Aku menjawab: "Tidak." Ia berkata: "Sampaikan pesan dariku kepada mereka jika kamu bertemu mereka, 'Sesungguhnya Ibnu 'Umar berlepas diri dari kalian menuju Allah dan kalian berlepas diri darinya'." Kemudian ia berkata: "Umar bin Al Khaththab menceritakan kepadaku, ia berkata: 'Suatu ketika kami duduk di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di tengah-tengah orang banyak, tiba-tiba seseorang datang. Tidak ada bekas perjalanan padanya dan ia bukan penduduk negeri itu. Orang itu melangkahi hadirin sampai ke tempat Rasulullah dan duduk di hadapan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, ia bertanya: 'Wahai Muhammad, apa itu Islam?', Beliau menjawab: 'Islam adalah kamu bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, dan kamu mendirikan shalat, memberikan zakat, beribadah haji dan umrah, mandi jinabat, menyempurnakan wudhu dan puasa Ramadhan.' Ia bertanya: 'Apakah bila aku lakukan itu, aku seorang muslim?' Beliau menjawab: 'Ya.' Ia berkata: 'Kamu benar.' Ibnu 'Umar menyebutkan hadits selengkapnya mengenai pertanyaan iman, ihsan dan kiamat. 95
Aku melihat 'Utsman bin Affan meminta air wudhu, lalu ia berwudhu di atas lantai, lalu ia berkata: "Akan aku ceritakan kepada kamu sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". Ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membaguskan wudhunya dan melaksanakan shalat, maka dosa (yang dilakukannya) antara wudhu dan shalat lain diampuni baginya."
Ini redaksi hadits Yahya bin Sa'id. 96
"Allah tidak menerima shalat seseorang yang tidak dalam keadaan suci dan tidak ada kewajiban zakat dari harta yang diambil secara sembunyi-sembunyi tanpa hak dari rampasan." 103
Ali bin Abu Thalib memerintahkannya untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perihal seseorang ketika dekat dengan isterinya, lalu ia keluar madzi, apa yang wajib atasnya? Ali berkata: "Karena puteri Rasulullah menjadi isteriku dan aku malu bertanya kepada beliau." Al Miqdad berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu, beliaupun lalu bersabda: "Bila salah seorang di antara kamu mendapati hal itu, siramlah kemaluannya dan berwudhulah layaknya wudhu untuk shalat." 113
"Tidak ada kewajiban wudhu kecuali karena adanya suara —buang angin— atau bau —buang angin—." 119
"Sesungguhnya syetan datang kepada salah seorang di antara kamu dalam shalatnya, lalu syetan berkata: 'Sungguh kamu telah berhadats'. Maka ucapkanlah: 'Kamu berdusta, kecuali bau —buang angin— yang tercium hidungnya atau suara —buang angin— yang didengar telinganya."
Ini adalah redaksi Waki’. 121
Abu Bakar berkata: Sabda beliau: "Maka ucapkanlah: 'Kamu berdusta'." Maksudnya di ucapkan dengan hatinya, "Kamu berdusta", tidak di ucapkan dengan mulutnya, karena seseorang yang shalat tidak boleh mengucapkan, "Kamu berdusta."
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi tempat sampah Bani Fulan, beliau merenggangkan kedua kaki dan buang air kecil sambil berdiri. 162
"Aku pernah disandari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada bagian dada, lalu beliau meminta di ambilkan baskom, lalu membuang air kecil di dalamnya, kemudian beliau miring dan lalu meninggal dunia." 166
"Bila salah seorang di antara kamu terjaga dari tidurnya, janganlah ia memasukkan tangan ke dalam bejana sampai ia mencucinya tiga kali, karena ia tidak tahu ke mana tangannya menyentuh pada waktu malam." 203
Ini adalah hadits Abdul Jabbar, hanya saja ia berkata: "Dari Abu Hurairah dengan periwayatan." 204
"Bila salah seorang di antara kamu terjaga dari tidur, jangan ia memasukkan tangan ke tempat air atau ke air wudhu sebelum ia mencucinya, karena ia tidak tahu ke mana tangannya menyentuh." 205
103
137
146
151
153
"Sesungguhnya Kewajiban mandi itu hanya disebabkan keluar mani." 345
"Kewajiban mandi itu karena keluar mani." 346
'Ummu Sulaim pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia menanyakan perihal perempuan yang bermimpi ketika tidur seperti yang di impikan laki-laki. Beliau menjawab: "Jika ia melihat air, maka mandilah." Ummu Salamah berkata: "Aku berkata: 'Kamu perempuan juga bernafsu dengan kaum laki-laki, apakah perempuan juga bermimpi?'." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Rugilah kamu, kalau begitu, lalu dengan apa anak dapat menyerupai ibunya?" 347
Ini Hadits Waki', akan tetapi Ad-Dauraqi tidak mengatakan: "Kalau begitu". Dan berakhirnya hadits Malik pada sabda beliau: "Bila ia melihat air". Ia tidak menyebut hadits sesudahnya.
Aku dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mandi dari satu wadah, aku katakan: "Sisakan untuk ku, sisakan untuk ku". 348
Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada peristiwa Fathu Makkah, beliau berada di dataran tinggi Makkah. Aku mendatangi beliau, lalu Abu Dzar datang membawa semangkuk air. Aku berkata: Sesungguhnya aku melihat bekas-bekas adonan roti di dalamnya. Ia berkata: Lalu Abu Dzar menutupi beliau, beliaupun mandi. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menutupi Abu Dzar, iapun mandi. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat delapan rakaat. Peristiwa itu terjadi di waktu dhuha. 349
Aku pernah berebut sebuah baskom dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat kami mandi dari baskom itu. 350
Tempat cuci pakaian ini pernah disediakan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan untukku, lalu kami mandi di dalamnya secara bersama. 351
Putra pamanmu, Al Hasan bin Muhammad bertanya kepadaku mengenai mandi jinabat. Aku katakan: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam itu menuangkan air tiga kali ke kepala". Ia berkata: "Sesungguhnya rambutku teramat lebat". Aku katakan: "Rambut Rasulullah lebih lebat dan lebih bagus daripada rambutmu". 356
Ini adalah hadits Yahya bin Sa'id.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan dalam tindakan, hingga dalam masalah menyisir rambut, memakai sandal dan bersuci. 357
"—Badan harus— dimandikan dari empat hal; janabat, hari Jum’at, memandikan mayat dan berbekam". 370
Aku pernah bertaya kepada 'Aisyah radliyallahu 'anha; "Bagaimana tidur Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika junub?" Ia menjawab: "Semua (37-ba’) pernah beliau lakukan. Terkadang beliau mandi kemudian tidur, kadang beliau berwudhu lalu tidur." 373
Nashr bin Bahr Al Khaulani mengabarkannya kepada kami, Ibn Wahab menceritakan kepada kami, Mu'awiyah bin Shalih menceritakan kepadaku bahwa Abdullah bin Abu Qais menceritakan hadits yang sama kepadanya Ia berkata:
"Kadang beliau berwudhu dan tidur sebelum mandi." Lalu aku berkata: "Segala puji milik Allah yang telah menjadikan urusan menjadi longgar."
Sesungguhnya 'Aisyah pernah meminjam kalung dari Asma, lalu kalung tersebut hilang, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus orang-orang dari para sahabat beliau untuk mencarinya. —Dalam pencarian ini— para sahabat mengetahui masuknya waktu shalat, lalu mereka pun melaksanakan shalat tanpa berwudhu. Ketika mereka menjumpai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka mengadu mengenai hal tersebut, lalu turunlah ayat mengenai tayamum. Usaid bin Hudhair berkata: Mudah-mudahan Allah membalas kebaikanmu. Demi Allah, sama sekali tidak akan turun suatu perkara kepadamu, kecuali Allah akan menjadikan jalan keluar bagimu dari perkara tersebut dan Allah menjadikan keberkahan bagi umat Islam dalam perkara tersebut. 374
Beberapa kali kami melakukan perjalanan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hingga ketika di padang pasir —dikawasan Dzatul Jaisy— kalung milikku terputus. Kemudian Rasulullah berusaha untuk mencarinya, lalu para sahabat juga ikut serta mencarinya. Padahal mereka tidak memiliki air. Lalu para sahabat datang menemui Abu Bakar dan berkata: "Apakah engkau mengetahui apa yang dilakukan oleh 'Aisyah? Ia bersama Rasulullah dan para sahabat lainnya berusaha mencari, padahal mereka tidak berada dekat sumber air dan tidak juga memiliki air". Abu Bakar kemudian datang sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang meletakkan kepalanya di atas pahaku dalam keadaan tertidur. Lalu hadits disebutkan dengan panjang lebar. 375
"Umat ini dimuliakan atas umat-umat lainnya dengan tiga hal: Tanah dijadikan untuk kita sebagai masjid dan suci (bisa digunakan untuk bersuci), barisan kami dijadikan seperti barisan para Malaikat. Dan aku diberikan ayat-ayat dari akhir surat Al Baqarah ini, dari sebuah rumah emas di bawah Al 'Arsy, di mana Allah belum pernah memberikan kepada siapapun sebelumku dan sesudahku sama sekali". 376
"Kami diberikan keutamaan atas segenap manusia dengan tiga hal: Seluruh bumi dijadikan masjid bagi kami dan debunya dijadikan suci bagi kami apabila tidak menjumpai air, dan barisan kami dijadikan seperti barisan para malaikat, serta diberikan ayat-ayat dari akhir surat Al Baqarah ini, dari sebuah rumah emas di bawah Al 'Arsy, di mana Allah belum pernah memberikan siapapun sebelum dan sesudahku sama sekali". 378
Aku tidak mengetahui sama sekali kecuali kedua orang tuaku telah memeluk agama (Islam). Tidak pernah terlewati satu haripun kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi kami di penghujung waktu siang dari pagi dan sore harinya. Lalu ia menyebutkan hadits secara panjang lebar dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku telah diperlihatkan tempat hijrah kalian dan aku telah diperlihatkan tanah yang bergaram (subuh) yang hampir saja tidak bisa ditumbuhi kurma di antara dua batu hitam". Keduanya adalah tanah lapang, lalu ia menyebutkan hadits panjang lebar dalam masalah hijrah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari kota Makkah menuju Madinah. 381
Abu Bakar berkata: Dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Aku telah diperlihatkan tanah yang bergaram yang hampir saja tidak bisa ditumbuhi kurma di antara dua batu hitam", dan informasi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada para sahabat bahwa kota Madinah adalah tempat hijrah kalian, —dan seluruh kota Madinah adalah tempat hijrah mereka—. Ini menunjukkan bahwa tanah seluruh kota Madinah mengandung garam. Seandainya bertayamum tidak boleh dengan tanah yang mengandung garam —adapun tanah bergaram yang diasumsikan oleh sebagian ulama pada masa kami, adalah termasuk negeri yang kotor dengan firmanNya, {Dan, tanah yang tidak subur tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana} (Qs. Al A'raaf [7]: 58) niscaya pernyataan ini menunjukkan bahwa kota Madinah adalah kotor dan tidak suci.
Ketahuilah bahwa ini termasuk pendapat sebagian orang-orang yang membangkang saat mereka mencaci penduduk Madinah dengan berkata: "Sesungguhnya kota Madinah adalah buruk". Ketahuilah bahwa Nabi menjuluki kota Madinah dengan julukan thibah yang berarti kota yang baik atau suci. Tanah yang bergaram adalah tanah yang baik sebagaimana dikatakan oleh Nabi; bahwa kota Madinah adalah kota yang baik. Apabila kota Madinah adalah kota yang baik, padahal ia bergaram, maka Allah Azza wa Jalla dalam Al Qur'an telah memerintahkan bertayamum dengan debu yang baik dan Nabi telah menginformasikan bahwa kota Madinah adalah kota yang baik berdasarkan informasi yang diberikan kepada mereka; bahwa kota Madinah bergaram. Dengan demikian jelas dan tetap bahwa bertayamum dengan debu yang bergaram adalah boleh.
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengenai tayamum: "Satu Usapan untuk wajah dan kedua telapak tangan". 382
Mengenai tayamum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Satu Usapan untuk wajah dan kedua telapak tangan". 383
Sesunggguhnya seorang laki-laki pernah mendatangi Umar bin Al Khaththab, lalu ia berkata, "Sesungguhnya aku sedang dalam keadaan junub dan aku tidak menjumpai air?” Umar menjawab: "Janganlah kamu shalat". Ammar berkata: "Tidakkah kamu ingat saat aku dan kamu berada dalam satu pasukan, lalu kita mengalami junub kemudian kita tidak menjumpai air. Adapun kamu —memilih untuk— tidak melaksanakan shalat. Sementara aku menggosokkan tanganku pada debu kemudian aku melaksanakan shalat. Setelah itu kita mendatangi Nabi, lalu aku menyampaikan hal tersebut kepada beliau, lalu beliau bersabda: 'Sesungguhnya hal demikian cukup bagimu'. Lalu Nabi memukulkan tangannya ke tanah kemudian meniup dan mengusap wajah dan kedua telapak tangannya". 384
Seorang laki-laki datang kepada Umar lalu ia berkata: "Sesungguhnya kami sedang mengalami junub dan kami tidak memiliki air". Lalu Umar menyebutkan kisah ini bersama Ammar bin Yasir, dan ia berkata —Maksudnya Ammar—: "Kemudian aku mendatangi Rasulullah dan memberitahukan hal itu. Lalu beliau bersabda: 'Sesungguhnya cukup bagimu untuk melakukannya dengan tanganmu seperti ini dan seperti ini'. Dan beliau memukulkan tangannya pada debu, lalu mengibaskannya lalu meniupnya dan dengan keduanya beliau mengusap muka dan kedua tangannya". 385
Abu Bakar berkata: "Syu'bah memasukkan Dzar pada hadits ini antara Salamah bin Kuhail dan Sa'id bin Abdurrahman. Hadits ini diriwayatkan oleh Ats-Tsauri dari Salamah dari Abu Malik dan Abdullah bin Abdurrahman bin Abza dari Abdurrahman bin Abza. Hanya saja di dalam hadits Ats-Tsauri dan Syu'bah tidak ada redaksi: 'Mengibaskan kedua tangan dari debu'.
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan sungguh kami berjalan di malam hari sampai apabila waktu sahur tiba sebelum waktu subuh, kami menemukan suatu peristiwa dan tidak ada peristiwa lagi yang lebih manis bagi orang yang bepergian dari peristiwa ini. Kami tidak terbangun dari tidur kecuali panas matahari sudah menyengat. Imran bin Husein mengemukakan sebagian hadits dan berkata: Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengajak melaksanakan shalat, lalu beliau melaksanakan shalat dengan para sahabat, lalu shalat pun usai dilaksanakan. Tiba-tiba ada seorang laki-laki menyendiri tidak melaksanakan shalat bersama kaum yang lainnya. Lalu Nabi bertanya kepadanya: "Wahai fulan Apakah yang menghalangimu shalat bersama kaum yang lain?" Ia berkata: "Wahai Rasulullah! Aku sedang junub dan tidak ada air". Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bertayamumlah engkau dengan debu, maka ia cukup bagimu".
Kemudian Nabi berjalan dan para sahabat mengadu kepada beliau —karena dahaga—. Kemudian Nabi memanggil fulan —Abu Raja' menyebutkan namanya sementara Auf melupakannya— lalu ia memanggil Ali bin Abu Thalib, kemudian beliau bersabda kepadanya: "Pergilah kalian berdua dan carilah air untuk kami". Lalu keduanya berangkat, kemudian bertemu dengan seorang wanita yang berada di antara dua tong air yang berukuran besar atau dua tempat air yang terbuat dari kulit. Kemudian ia menyebutkan hadits. Imran berkata: Kemudian para sahabat dipanggil untuk minum lalu mereka minum. Nabi memberikan minum siapa saja yang beliau kehendaki dan siapa saja dapat meminumnya. Imran berkata lagi: Di akhir pembagian air, Nabi memberikan satu bejana air kepada laki-laki yang sedang junub, lalu beliau bersabda: "Pergilah dan habiskan air ini untukmu." 387
Abu Bakar berkata: "Di dalam hadits ini juga terdapat keterangan bahwa orang yang bertayamum apabila melaksanakan shalat kemudian ia menjumpai air lalu ia mandi besar jika mengalami janabah atau berwudhu apabila ia hanya mengalami hadats, maka tidak wajib baginya mengulang shalat yang dilakukan dengan tayamum, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memerintahkan orang yang melaksanakan shalat dengan tayamum untuk mengulang shalatnya (sementara dalam hal mandi, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengulanginya).
Di dalam hadits juga terdapat keterangan bahwa orang yang junub tidak wajib berwudhu sebelum menuangkan air pada tubuhnya, kecuali anggota wudhu itu sendiri. Karena Nabi memerintahkan orang yang sedang dalam keadaan junub untuk menghabiskan air untuk dirinya, dan beliau tidak memerintahkan untuk memulainya dengan berwudhu lalu membasuh anggota wudhu kemudian meratakan air untuk seluruh tubuh. Dengan demikian, maka perintah Nabi kepada hal tersebut jelas dan shahih bahwa orang yang mengalami junub apabila ia telah meratakan air pada seluruh tubuhnya berarti telah melakukan bagian dari wajibnya mandi. Dan, dalam hal ini tidak menunjukkan bahwa seseorang yang akan mandi junub memulai dengan berwudhu, kemudian meratakan air keseluruh tubuh secara suka rela dan menginginkan pahala sunah yang tidak termasuk fardhu dan wajib.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari kawasan Bi'ri Jamal, lalu seorang laki-laki bertemu dengan beliau dan mengucapkan salam. Akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menjawab salam tersebut hingga ia membelakangi tembok lalu mengusap wajah dan kedua tangan (bertayamum) kemudian beliau menjawab salam. 390
Seorang wanita pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai darah haid yang mengenai pakaian, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Keriklah, kemudian gosoklah dengan air, lalu bilaslah". 391
Ini adalah hadits Hammad. Di dalam hadits Ibnu Uyainah disebutkan "Kemudian siramlah dan shalatlah di dalamnya (menggunakan kain tersebut)". Di dalam hadits Yahya, "Kemudian bilaslah dan shalatlah di dalamnya (menggunakan kain tersebut)". Para ahli hadits lainnya tidak mengemukakan kata-kata membilas dan menyiram. Mereka hanya mengemukakan kata-kata mengerik dan menggosok dengan air kemudian melaksanakan shalat di atasnya. Hanya saja hadits Waqi' berbunyi: "Dan kerik lalu gosoklah dengan air". (41 -alif) dan Ia tidak menambahkannya.
Sesungguhnya ia mendengar seorang wanita bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu ia berkata: "Salah seorang wanita dari kami apabila telah suci, apa yang ia lakukan dengan pakaian yang ia kenakan?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila ia melihat sesuatu di dalamnya, maka keriklah lalu gosoklah dengan air dan bilaslah seluruh pakaian dengan air serta shalatlah di dalamnya (menggunakan kain tersebut)".
Ibnu Abu Adi mengabarkan kepada kami dari Muhammad bin Ishaq dengan hadits sejenis, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Apabila engkau melihat darah di dalamnya, maka kerik lalu gosoklah dengan air, kemudian bilas secara keseluruhan lalu shalatlah di dalamnya (menggunakan kain tersebut)".
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menemui Umi fulan, lalu ia (wanita tersebut) membentangkan nitha'an (karpet dari kulit) lalu Nabi qailullah (tidur sesaat pada siang hari) diatasnya, dan ia mengambil keringat beliau dan menjadikannya sebagai minyak wanginya. 397
Muhammad bin Walid mengabarkan kepada kami, Abdul Wahab mengabarkan kepada kami dengan hadits semisal. la berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menenui Ummu Sulaim.”
Husain pernah membuang air seni di kamar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku katakan: "Berikanlah pakaianmu, berikanlah! Aku akan mencucinya". Lalu beliau bersabda: "Air seni bayi perempuan harus dicuci dan air seni laki-laki cukup disiram".
Aku pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau didatangi Hasan —atau Husain— kemudian ia membuang air seni di dada beliau. Para sahabat ingin mencucinya, namun beliau bersabda: "Siramlah, karena air seni anak perempuan harus dicuci sementara air seni anak laki-laki cukup disiram". 398
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda berkenaan dengan air seni bayi yang masih menyusui: "Air seni anak laki-laki cukup disiram dan air seni bayi perempuan harus dicuci". 399
Abu Musa juga mengabarkan hadits yang sama dan ia menambahkan; Qatadah berkata, “Hal ini selagi keduanya belum mengkonsumsi makanan, apabila keduanya sudah mengkonsumsi makanan, maka keduanya harus dicuci."
Sesungguhnya Umu Qais datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa anak laki-lakinya yang masih kecil yang belum mengkonsumsi makanan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendudukkannya di kamar kemudian anak kecil tersebut membuang air seni. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil air lalu ia menyiramkannya dan tidak mencucinya. 401
Yunus pernah sekali mengabarkan kepada kami, ia berkata: Ibnu Wahab menceritakan kepadaku, Malik, Al-Laits, Amr bin Al Harits dan Yunus menceritakan kepadaku bahwa Ibnu Syihab berkata: Ia menceritakan hadits kepada mereka persis sama, baik sanad dan matan-nya.
Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila pakaiannya terkena mani, maka beliau mencucinya, lalu keluar untuk melaksanakan shalat dan aku melihat noda bekas cucian dipakaiannya. 402
Ini adalah redaksi hadits Ash-Shan’ani. Adapun di dalam hadits Ibnul Mubarak, Aisyah berkata: Aku mencuci pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari mani lalu beliau keluar, sementara di pakaiannya terdapat bekas air".
Di dalam hadits Yazid bin Harun, ia berkata, “Sulaiman bin Yasar menceritakan kepada kami, Aisyah menceritakan kepadaku.”
Sesungguhnya Aisyah pernah mengerik mani dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Di antara para ulama hadits terdapat ulama yang meringkas hadits, ada yang menyebutkan bahwa 'Aisyah pernah kedatangan tamu lalu tamu tersebut mencuci selimutnya. 'Aisyah lalu berkata: "Engkau telah melihatku saat aku sedang mengerik pakaian Rasulullah". 403
Aku sungguh pernah mengambil junub (mani) dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, —lalu (mengeriknya)— dengan batu kerikil. 404 405
Sesungguhnya 'Aisyah pernah menggaruk mani dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara beliau sedang shalat. 406
Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang duduk di masjid, sementara para sahabat bersamanya. Tiba-tiba ada seorang Arab Badui membuang air seni di masjid. Para sahabat berkata: "Hai! Hai!" Nabi berkata kepada para sahabatnya: "Janganlah kalian menghardiknya, biarkanlah!" Kemudian beliau memanggilnya, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya masjid ini tidak layak untuk kotoran dan air seni —atau sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam— Sesungguhnya masjid untuk membaca Al Qur'an, berdzikir kepada Allah dan melaksanakan Shalat". (43-ba’) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada salah seorang dari kaum: "Bangunlah dan ambilkan kami seember air lalu siramlah". Lalu ia mengambil seember air kemudian menyiramkannya. 409
"Sesungguhnya di dalam agama kalian terdapat kemudahan". 414
Pengaturan Membaca
Indonesian
System
Pilih Font Arab
Kfgq Hafs
Pilih Font Terjemahan
Kalpurush
Pengaturan Umum
Tampilkan Arab
Tampilkan Terjemahan
Tampilkan Referensi
Tampilan Terpisah Hadis
Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini
Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.